Minggu, 29 Januari 2012

TELAAH SASTRA

A.   Hakikat Telaah Sastra
Istilah telaah yang dipergunakan dalam ‘telaah sastra’ sepadan dengan kata pengkajian, penyelidikan, dan penelitian. Telaah terhadap karya sastra berarti menelaah, mengkaji, atau meneliti karya sastra dalam rangka menjelaskan dan menerangkan serta menjembatani atau membimbing  pemahaman yang ditawarkan pengarang dengan pemahaman yang ditangkap oleh si pembaca dalam karya sastra. 
 Penelaahan karya sastra tidak terlepas dari kerja analisis terhadap karya sastra yang seterusnya menganalisis unsur-unsur yang ada pada karya sastra dan analisis itu bisa jadi menguraikan karya sastra menjadi unsur-unsur yang terpisah dari totalitas karya sastra.  Menelaah karya sastra dapat berupa pengkajian yang bersifat menjelaskan atau menerangkan fenomena, karakteristik, atau eksistensi  bagian-bagian, unsur-unsur, atau hal-hal berkaitan dengan isi dan hal yang mempengaruhi  karya sastra seperti budaya, politik, pendidikan, kejiwaan dan, agama.
Penganalisisan  terhadap karya sastra hanya dapat dilakukan jika penelaah telah memiliki berbagai pengetahuan tentang telaah karya sastra. Jika karya sastra ditelaah dari segi strukturnya (analisis structural) maka penelaah adalah orang yang menguasai pengetahuan tentang struktur karya sastra seperti struktur puisi dan prosa. Begitu juga jika karya sastra ditelaah dari sudut sosiologi atau psikologi sastra maka penelaah adalah yang sudah menguasai masalah sosiologi dan psikologi serta kaitannya dengan sastra. Jadi, penelaahan atau pengkajian cipta sastra sangat erat kaitannya dengan pengetahuan terhadap sifat-sifat analisis  penelaahan.
Karya sastra merupakan salah bentuk budaya manusia yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Penggunaan bahasa dalam karya sastra merupakan bahan karya sastra yang sekaligus berbeda dengan pengunaan bahasa untuk berkomunikasi langsung di luar dunia sastra.  Penggunaan bahasa dalam komunikasi di luar sastra cenderung menghantar satu makna untuk satu pemahaman antara pembicara dengan pendengar atau antara penulis dengan pembaca.  Sebaliknya, penggunaan bahasa dalam karya sastra cenderung menghantarkan berbagai makna sesuai dengan interpretasi pembacanya seperti yang ditemui pada puisi atau fiksi. Penggunaan bahasa dalam karya sastra sesuai dengan kovensi sastra yang merupakan tambahan dari konvensi bahasa.
Berhubung karya sastra dibuat dalam bahasa dengan kovensi tambahan selain kovensi bahasa maka hasil telaah terhadap karya sastra memberi peluang untuk terjadi nya perbedaan antara telaah hari ini dengan telaah yang dilakukan pada waktu lain. Hal itu dapat terjadi karena telah berubahnya indikator-indakator pengetahuan, aturan, dan tatanan kehidupan  penelaah dan perkembangan budaya.  Sebaliknya telaah wacana nonsastra akan menghasilkan telaah yang tetap sama karena  wacana nonsastra tidak mengandung kovensi tambahan seperti dalam sastra.
Terkait dengan masalah tersebut maka penelaah sastra adalah orang yang mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bahasa dan bagaimana bahasa digunakan dalam karya sastra untuk mengungkap berbagai telaahan sesuai dengan pendekatan yang digunakan.  Lebih dari itu, telaah karya sastra dari bahasa yang dikaitkan dengan bahasa sebagai suatu sistem tanda-tanda disebut dengan studi sastra secara semiotik.
Walaupun kerja telaah yang berupa  analisis itu membagi karya sastra menjadi unsur-unsur namun penelaah dapat menerangkan dan menjebatani antara karya sastra dengan pembaca. Penelaah dapat menerangkan kekuatan dan kelemahan karya sastra. Penelaah dapat menerangkan secara ilmiah alasan-alasan mengapa karya sastra bernilai dan serius sementara karya sastra yang lain kurang bernilai atau pop. Oleh karena itu, telaah atau analisis karya sastra dapat bermacam-macam sesuai dengan telaah yang diperlukan terhadap karya sastra. Secara garis besarnya jenis telaah sastra dapat disebutkan sebagai berikut. 1) Telaah struktural, 2) Telaah semiotic, 3) telaah tematis-filosofis, 4) telaah struktural genetic, 5) telaah structural semiotic, 6) telaah resepsi, 7. telaah intertekstual, dan 8) telaah stilistika.
B.   Fungsi Telaah Sastra
Telaah sastra sebagai suatu usaha pengkajian karya sastra mempunyai fungsi sebagai berikut. Pertama, telaah sastra dapat berfungsi sebagai panduan dalam analisis karya sastra dengan tata kerja yang sistematis dan memenuhi kriteria ilmiah. Kedua, telaah sastra dapat berfungsi sebagai alat analisis yang menjelaskan kekuatan dan kelemahan sebuah karya sastra kepada masyarakat sastra. Ketiga, telaah sastra dapat sebagai umpan balik bagi pengarang dalam menghasilkan karya sastranya. Keempat, telaah sastra dapat digunakan sebagai alat pengungkap berbagai persoalan kehidupan di dalam karya sastra seperti persoalan pendidikan, sosial, politik, hukum, dan lainnya. Selanjutnya, telaah sastra dapat dijadikan sebagai pendekatan penelitian sastra bagi masyarakat akademik untuk menulis skripsi, tesis, atau disertasi.

C.   Tujuan Telaah Sastra
Sesuai dengan uraian di atas telaah sastra memiliki tujuan teoretis dan tujuan praktis. Secara teoretis telaah sastra bertujuan untuk mengembangkan ilmu sastra yang khusus teraplikasikan dalam genre sastra seperti puisi, prosa, dan drama secara ilmiah dengan analisis yang dipergunakan seperti analisis struktur, semiotik, resepsi, hermeneutik dan lainnya. Secara praktis telaah sastra bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memahami sastra dan karya sastra, yaitu mahasiswa sebagai ilmuan dan  masayarakat umumnya yang berminat terhadap pemahaman dan penghayatan  karya sastra.   

DAFTAR PUSTAKA
Luxemburg, Jan Van, Mieke Bal. 1991. Tentang Sastra. Jakarta: Intermasa.
Jabrohim. 2001. Metode Penelitian Sastra. Yogyakarta: PT Hanindita.
Nurgiyantoro, Burhan. 2005. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada
              University Press.
Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: PT Gramedia.
Zidan, A.R. & Dendy Sugono. 2003. Adakah Bangsa dalam Sastra? Jakarta:
Depdiknas.









1 komentar:

Alma mengatakan...

Terima kasih ada sumbernya pulaa