A.
Hakikat
Telaah Sastra
Istilah
telaah yang dipergunakan dalam ‘telaah sastra’ sepadan dengan kata pengkajian,
penyelidikan, dan penelitian. Telaah terhadap karya sastra berarti menelaah,
mengkaji, atau meneliti karya sastra dalam rangka menjelaskan dan menerangkan
serta menjembatani atau membimbing
pemahaman yang ditawarkan pengarang dengan pemahaman yang ditangkap oleh
si pembaca dalam karya sastra.
Penelaahan karya sastra tidak terlepas dari
kerja analisis terhadap karya sastra yang seterusnya menganalisis unsur-unsur
yang ada pada karya sastra dan analisis itu bisa jadi menguraikan karya sastra
menjadi unsur-unsur yang terpisah dari totalitas karya sastra. Menelaah karya sastra dapat berupa pengkajian
yang bersifat menjelaskan atau menerangkan fenomena, karakteristik, atau
eksistensi bagian-bagian, unsur-unsur,
atau hal-hal berkaitan dengan isi dan hal yang mempengaruhi karya sastra seperti budaya, politik,
pendidikan, kejiwaan dan, agama.
Penganalisisan terhadap karya sastra hanya dapat dilakukan
jika penelaah telah memiliki berbagai pengetahuan tentang telaah karya sastra.
Jika karya sastra ditelaah dari segi strukturnya (analisis structural) maka
penelaah adalah orang yang menguasai pengetahuan tentang struktur karya sastra seperti
struktur puisi dan prosa. Begitu juga jika karya sastra ditelaah dari sudut
sosiologi atau psikologi sastra maka penelaah adalah yang sudah menguasai
masalah sosiologi dan psikologi serta kaitannya dengan sastra. Jadi, penelaahan
atau pengkajian cipta sastra sangat erat kaitannya dengan pengetahuan terhadap
sifat-sifat analisis penelaahan.
Karya
sastra merupakan salah bentuk budaya manusia yang menggunakan bahasa sebagai
mediumnya. Penggunaan bahasa dalam karya sastra merupakan bahan karya sastra
yang sekaligus berbeda dengan pengunaan bahasa untuk berkomunikasi langsung di
luar dunia sastra. Penggunaan bahasa
dalam komunikasi di luar sastra cenderung menghantar satu makna untuk satu
pemahaman antara pembicara dengan pendengar atau antara penulis dengan
pembaca. Sebaliknya, penggunaan bahasa
dalam karya sastra cenderung menghantarkan berbagai makna sesuai dengan
interpretasi pembacanya seperti yang ditemui pada puisi atau fiksi. Penggunaan
bahasa dalam karya sastra sesuai dengan kovensi sastra yang merupakan tambahan
dari konvensi bahasa.
Berhubung
karya sastra dibuat dalam bahasa dengan kovensi tambahan selain kovensi bahasa
maka hasil telaah terhadap karya sastra memberi peluang untuk terjadi nya
perbedaan antara telaah hari ini dengan telaah yang dilakukan pada waktu lain.
Hal itu dapat terjadi karena telah berubahnya indikator-indakator pengetahuan,
aturan, dan tatanan kehidupan penelaah
dan perkembangan budaya. Sebaliknya
telaah wacana nonsastra akan menghasilkan telaah yang tetap sama karena wacana nonsastra tidak mengandung kovensi
tambahan seperti dalam sastra.
Terkait
dengan masalah tersebut maka penelaah sastra adalah orang yang mempunyai
pengetahuan yang cukup tentang bahasa dan bagaimana bahasa digunakan dalam
karya sastra untuk mengungkap berbagai telaahan sesuai dengan pendekatan yang
digunakan. Lebih dari itu, telaah karya
sastra dari bahasa yang dikaitkan dengan bahasa sebagai suatu sistem
tanda-tanda disebut dengan studi sastra secara semiotik.
Walaupun kerja telaah yang berupa analisis itu membagi karya sastra menjadi
unsur-unsur namun penelaah dapat menerangkan dan menjebatani antara karya
sastra dengan pembaca. Penelaah dapat menerangkan kekuatan dan kelemahan karya
sastra. Penelaah dapat menerangkan secara ilmiah alasan-alasan mengapa karya
sastra bernilai dan serius sementara karya sastra yang lain kurang bernilai
atau pop. Oleh karena itu, telaah atau analisis karya sastra dapat
bermacam-macam sesuai dengan telaah yang diperlukan terhadap karya sastra.
Secara garis besarnya jenis telaah sastra dapat disebutkan sebagai berikut. 1)
Telaah struktural, 2) Telaah semiotic, 3) telaah tematis-filosofis, 4) telaah
struktural genetic, 5) telaah structural semiotic, 6) telaah resepsi, 7. telaah
intertekstual, dan 8) telaah stilistika.
B. Fungsi Telaah Sastra
Telaah
sastra sebagai suatu usaha pengkajian karya sastra mempunyai fungsi sebagai
berikut. Pertama, telaah sastra dapat berfungsi sebagai panduan dalam analisis
karya sastra dengan tata kerja yang sistematis dan memenuhi kriteria ilmiah. Kedua,
telaah sastra dapat berfungsi sebagai alat analisis yang menjelaskan kekuatan
dan kelemahan sebuah karya sastra kepada masyarakat sastra. Ketiga, telaah
sastra dapat sebagai umpan balik bagi pengarang dalam menghasilkan karya
sastranya. Keempat, telaah sastra dapat digunakan sebagai alat pengungkap
berbagai persoalan kehidupan di dalam karya sastra seperti persoalan
pendidikan, sosial, politik, hukum, dan lainnya. Selanjutnya, telaah sastra
dapat dijadikan sebagai pendekatan penelitian sastra bagi masyarakat akademik
untuk menulis skripsi, tesis, atau disertasi.
C.
Tujuan
Telaah Sastra
Sesuai
dengan uraian di atas telaah sastra memiliki tujuan teoretis dan tujuan
praktis. Secara teoretis telaah sastra bertujuan untuk mengembangkan ilmu
sastra yang khusus teraplikasikan dalam genre sastra seperti puisi, prosa, dan
drama secara ilmiah dengan analisis yang dipergunakan seperti analisis
struktur, semiotik, resepsi, hermeneutik dan lainnya. Secara praktis telaah
sastra bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memahami sastra
dan karya sastra, yaitu mahasiswa sebagai ilmuan dan masayarakat umumnya yang berminat terhadap
pemahaman dan penghayatan karya
sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Luxemburg,
Jan Van, Mieke Bal. 1991. Tentang Sastra. Jakarta: Intermasa.
Jabrohim.
2001. Metode Penelitian Sastra. Yogyakarta: PT Hanindita.
Nurgiyantoro,
Burhan. 2005. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Teeuw,
A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: PT Gramedia.
Zidan,
A.R. & Dendy Sugono. 2003. Adakah Bangsa dalam Sastra? Jakarta:
Depdiknas.
1 komentar:
Terima kasih ada sumbernya pulaa
Posting Komentar